Kediri, 12 Februari 2026
Pengadilan Negeri Kediri melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penguatan Integritas yang bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Kediri. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kediri dan diikuti oleh para Hakim, ASN, serta PPPK Pengadilan Negeri Kediri.
Dalam pengarahannya, Ketua Pengadilan Negeri Kediri menyampaikan hasil pembinaan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait penguatan integritas aparatur peradilan.
Ketua Pengadilan Negeri menegaskan bahwa Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung memberikan arahan penting mengenai komitmen bersama untuk menjaga marwah dan kehormatan lembaga peradilan melalui penguatan integritas, profesionalisme, serta peningkatan pengawasan internal. Integritas bukan hanya sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi, baik dalam pelayanan kepada masyarakat maupun dalam penanganan perkara.
Ketua Pengadilan Negeri Kediri menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam mewujudkan lembaga peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Seluruh aparatur Pengadilan Negeri Kediri diwajibkan untuk senantiasa menjunjung tinggi kode etik dan pedoman perilaku, menjaga independensi, serta menolak segala bentuk penyimpangan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Kediri semakin memahami dan menginternalisasi nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya. Kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga marwah lembaga peradilan serta meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta terhindar dari segala bentuk penyimpangan dan pelanggaran kode etik.
@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas
#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas
Views: 1
